MENANGANI KENAKALAN REMAJA SEKARANG.
September 27, 2019
Edit
MERUBAH KENAKAN SISWA MASA KINI
Pelajar
harus menjaga dirinya dari akhlak-akhlak yang tercela. Karena akhlak buruk itu
ibarat anjing. Rasulullah SAW bersabda : “Malaikat tidak akan masuk rumah yang
didalamnya terdapat gambar atau anjing “
Contoh
masalah :
Ustadz Umar adalah guru yang sabar
saat mengajar di sebuah sekolah SMP. Di dalam kelasnya, ada seorang murid
bernama Budi yang sangat pintar sekali. Setiap ujian pasti nilainya terbaik,
sehingga Ustadz Umar sering memberinya hadiah. Sayangnya, Budi memiliki akhlak
tercela dan sombong, nakal, kadang berani pada guru, berkelahi, dan lain
sebagainya. Sehingga tak pelak lagi bila Budi sering dipanggil oleh Ustadz Umar
untuk dinasihati dan diberi sanksi atas kesalahan yang dilakukan Budi.
Pertanyaan
:
1. Apakah
sifat kenakalan siswa bisa dirubah? Dan dengan metode apa sang guru bisa
merubah siswa ?
2. Apakah
tindakan guru menghukum dengan cara memanggil ke kantor dan memarahi (tidak
langsung di depan siswa ) termasuk metode pendidikan merubah kenalakan siswa yang
dibenarkan ?
3. Apakah
dibenarkan tindakan sang guru memberi hadiah pada siswa yang mendapat nilai/
prestasi yang memuaskan demi menumbukan motivasi belajar siswa ?
Jawaban
:
1.
Akhlak siswa nakal bisa dirubah. Bapak tokoh pendidikan internasional yakni
Imam Al-Ghazali menuliskan bahwa akhlak kenalakan siswa dapat dirubah melalui
pendidikan akhlak dengan perkataan beliau sebagai berikut :
“Seandainya
akhlak itu tidak dapat memberi perubahan, maka batallah fungsi wasiat, nasihat,
dan pendidikan, dan tidak pula fungsi hadis Nabi yang mengatakan : Perbaikilah
akhlak kamu sekalian.”
2.
Tindakan guru yakni menghukum dengan cara memanggilnya dan memarahi di kantor (tidak
langsung memarahi di depan siswa lain ) termasuk metode pendidikan merubah
kenakalan siswa yang dibenarkan. Karena hal itu sesuai anjuran Imam Al-Ghazali
3. Tindakan
sang guru memberi hadiah pada siswa yang mendapat nilai/ prestasi yang
memuaskan demi meningkatkan ketekunan siswa dalam belajar termasuk hal yang
dibenarkan oleh Imam Al-Ghazali