MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU, ini hukumnya

 

 

SELAMAT TAHUN BARU 2021

 


Banyak peristiwa dan kejadian yang telah berlalu sepanjang tahun 2020.Doa dan harapan pun mulai  tersemat untuk menyongsong tahun 2021, dengan harapan semoga tahun 2021 akan menjadi lebih baik dibanding 2020.  

          Pergantian tahun baru 2021 tentunya akan menjadi sesuatu yang berbeda, dimana mungkim tidak ada pesta kembang api ataupun acara-acara yang mengundang keramaian.

          Hal itu lantaran pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meski demikian, tradisi saling mengucapkan selamat tahun baru akan tetap ada, jelang menyongsong tahun baru 2021 . Sudah menjadi kelaziman, tiap pergantian tahin selalu dirayakan masyarakat hampir diseliruh belahan dunia.

Fenomena dan tantangan ini sesungguhnya bukan hanya terkait dengan Muslim tetapi juga terkait dengan ajaran agama lain. Ajaran moral dan agama samawi melarang adanya perzinaan dan mabuk-mabukan atau hura-hura secara berlebihan. Inilah yang menjadi keprihatinan para ulama. PBNU meminta agar peringatan tahun baru menjadi sarana untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri. Bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Kalau tidak, kita akan merugi. Memasukkan nilai yang positif dalam peringatan Tahun Baru tentu juga bisa dilakukan. Wakul Presiden Indonesia KH. Amin Ma’ruf menganjurkan agar peringatan tahun baru ini dilaksanakan dengan sederhana atau berkumpul dengan keluarga. 

Menjadi tugas para ulama dan pemimpin masyarakat agar perayaan tahun baru tersebut berjalan secara positif dan Indonesia sebagai masyarakat yang mayoritas Muslim tentu harus memasukkan nilai-nilai keislaman dalam peringatan tersebut. 

Upaya memasukkan nilai keislaman ini bukanlah hal yang aneh dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Tradisi non-Muslim seperti mengirim sesajen diubah menjadi tahlilan. Suku Jawa menyebut sembahyang untuk menyebut aktifitas shalat. Semuanya berlangsung mulus tanpa menimbulkan gejolak dan hasilnya adalah Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia. 

Secara alamiah proses islamisasi tersebut sudah mulai berjalan. Di luar hiruk-pikuk bunyi petasan dan kembang api, kini mulai tumbuh tradisi baru dengan berdzikir di berbagai masjid yang diikuti dengan pemberian wejangan oleh para dai sampai dengan tengah malam. Tradisi baru inilah yang harus didorong agar semakin cepat berkembang untuk mengarahkan energi masyarakat dalam memperingati tahun baru secara positif.

Karena sifatnya yang berulang setiap tahun, maka ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya yang memiliki jejaring sampai ke level bawah bisa berkoordinasi mengajak umat untuk meramaikan masjid, mushalla, dan tempat-tempat lainnya dengan hal-hal yang positif di tahun depan dan di tahun-tahun baru selanjutnya. Para pemimpin pemerintahan yang berasal dari berbagai latar belakang kelompok keislaman tersebut juga bisa diajak memperingati momentum ini dengan perayaan yang lebih positif yang kini sudah dimulai dilakukan di beberapa tempat.

 

0 Response to "MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU, ini hukumnya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel