MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU, ini hukumnya
SELAMAT TAHUN BARU 2021
Banyak
peristiwa dan kejadian yang telah berlalu sepanjang tahun 2020.Doa dan harapan
pun mulai tersemat
untuk menyongsong tahun 2021, dengan harapan semoga tahun 2021 akan menjadi
lebih baik dibanding 2020.
Pergantian tahun baru 2021 tentunya akan menjadi sesuatu yang berbeda, dimana mungkim tidak ada pesta kembang api ataupun acara-acara yang mengundang keramaian.
Hal itu lantaran pandemi Covid-19 yang masih terjadi dan melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meski demikian, tradisi saling mengucapkan selamat tahun baru akan tetap ada, jelang menyongsong tahun baru 2021 . Sudah menjadi kelaziman, tiap pergantian tahin selalu dirayakan masyarakat hampir diseliruh belahan dunia.
Fenomena dan tantangan ini sesungguhnya bukan
hanya terkait dengan Muslim tetapi juga terkait dengan ajaran agama lain.
Ajaran moral dan agama samawi melarang adanya perzinaan dan mabuk-mabukan atau
hura-hura secara berlebihan. Inilah yang menjadi keprihatinan para ulama. PBNU
meminta agar peringatan tahun baru menjadi sarana untuk melakukan muhasabah
atau introspeksi diri. Bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari
esok harus lebih baik dari hari ini. Kalau tidak, kita akan merugi. Memasukkan
nilai yang positif dalam peringatan Tahun Baru tentu juga bisa dilakukan. Wakul
Presiden Indonesia KH. Amin Ma’ruf menganjurkan agar peringatan tahun baru ini
dilaksanakan dengan sederhana atau berkumpul dengan keluarga.
Menjadi tugas para ulama dan pemimpin
masyarakat agar perayaan tahun baru tersebut berjalan secara positif dan
Indonesia sebagai masyarakat yang mayoritas Muslim tentu harus memasukkan
nilai-nilai keislaman dalam peringatan tersebut.
Upaya memasukkan nilai keislaman ini bukanlah
hal yang aneh dalam sejarah perkembangan Islam di Nusantara. Tradisi non-Muslim
seperti mengirim sesajen diubah menjadi tahlilan. Suku Jawa menyebut sembahyang
untuk menyebut aktifitas shalat. Semuanya berlangsung mulus tanpa menimbulkan
gejolak dan hasilnya adalah Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia.
Secara alamiah proses islamisasi tersebut
sudah mulai berjalan. Di luar hiruk-pikuk bunyi petasan dan kembang api, kini
mulai tumbuh tradisi baru dengan berdzikir di berbagai masjid yang diikuti
dengan pemberian wejangan oleh para dai sampai dengan tengah malam. Tradisi
baru inilah yang harus didorong agar semakin cepat berkembang untuk mengarahkan
energi masyarakat dalam memperingati tahun baru secara positif.
Karena sifatnya yang
berulang setiap tahun, maka ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya
yang memiliki jejaring sampai ke level bawah bisa berkoordinasi mengajak umat
untuk meramaikan masjid, mushalla, dan tempat-tempat lainnya dengan hal-hal
yang positif di tahun depan dan di tahun-tahun baru selanjutnya. Para pemimpin
pemerintahan yang berasal dari berbagai latar belakang kelompok keislaman
tersebut juga bisa diajak memperingati momentum ini dengan perayaan yang lebih
positif yang kini sudah dimulai dilakukan di beberapa tempat.
0 Response to "MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU, ini hukumnya"
Post a Comment